Akibat Kebijakan Pemerintah, Harga TBS Sawit Bakal Terjun Bebas

Pekanbaru, TERASMEDIA.NET – “Petani punya sawit, pemerintah yang dapat nama harum. Pemerintah enggak mengerti soal sawit dan suka mengorbankan petani sawit”.

Itulah beberapa kritikan yang disampaikan para petani sawit swadaya yang tergabung dalam Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Jumat (28/1/2022), menanggapi kebijakan soal pembatasan ekspor CPO dan olein serta pematokan harga jual CPO sebesar Rp 9.300/kg di pasar domestik yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi, Kamis (27/1/2022) yang lalu.

“Pemerintah tidak mengerti kalau dalam industri perkebunan sawit, 40% stakeholder-nya adalah para petani sawit swadaya. Kebijakan pemerintah sangat menekan harga TBS produksi petani swadaya,” kata Tolen Ketaren, Ketua Umum DPP SAMADE, dalam keterangan tertuis diterima InfoSAWIT.

Baca Juga :  Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna, Ini Jadwal Seleksinya

Lain halnya jika kebijakan pembatasan ekspor diberlakukan untuk komoditas batubara yang stakeholder-nya 100% adalah pengusaha dan punya banyak unit bisnis.

Tolen mengaku benar-benar mencemaskan efek samping kebijakan itu. Ia takut kebijakan yang disampaikan Mendag tersebut dijadikan oleh Dinas Perkebunan di setiap provinsi untuk membuat patokan harga CPO Rp. 9.300/kg saat merumuskan harga TBS sawit produksi petani sawit.

“Alamat ributlah petani sawit semua. Kalau harga CPO atau Olein dipatok begitu maka harga TBS petani pasti ditekan abis,” kata Tolen.

Hendri Cen, pengurus DPP SAMADE lainnya, melihat hal ini sebagai pemaksaan dari pemerintah kepada para pengusaha sawit agar mau jual rugi produksi turunan sawit yang mereka hasilkan.

Baca Juga :  Ini Tips untuk Mengatasi Tanaman Sawit Mandul atau Sawit Jantan

“Pengusaha dipaksa jual rugi kira-kira apa ada yang mau yah? CPO dia beli, dia produksi, tapi dipaksa jual lebih murah oleh pemerintah,” kata Hendri Cen.

Ia heran melihat sikap pemerintah yang tak mempertimbangkan beban yang ditanggung oleh pengusaha sawit, seperti beban pajak dan gaji para pekerja perusahaan sawit, dan hal itu nanti akan berimbas ke petani sawit

“Dia (Mendag M Lutfi -red) kira CPO itu tinggal diciduk seperti nguras sumur lalu tinggal kurangi keuntungan. Gak tau dia bagaimana rasanya melihat air mata petani,” sindir Hendri Cen.

Ia memprediksi mulai Sabtu (29/1/2022) akan terjadi penurunan harga TBS minimal sebesar Rp 200 sampai Rp 300 per kg. “Tinggal tunggu SMS saja dari pihak PKS,” kata Hendri Cen. [] Infosawit

banner 300250